JAKARTA, KOMPAS.com - Pelapor Lina Yunita menegaskan, dia tidak ingin David NOAH mengembalikan uang pinjaman dengan cara menyicil.
Sebab, kata Lina Yunita, saat ia meminjamkan uang senilai Rp 1,150 miliar ke perusahaan, dilakukan secara tunai.
"Enggak mau (kalau David bayarnya nyicil). Iyalah (harus bayar tunai)," ucap Lina Yunita saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Lina Yunita Buka Pintu Damai untuk David NOAH
Pengembalian uang ini bakal dilakukan David NOAH apabila mediasi mencapai kesepakatan satu sama lain.
Kendati demikian, mediasi yang dilakukan pada hari ini di Polda Metro Jaya antara Lina Yunita dan David NOAH belum menemui titik terang.
Dalam kesempatan ini, David NOAH tidak hadir karena sakit. Dia diwakili oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar, Mediasi David NOAH dan Lina Yunita Belum Tercapai
"Ya pokoknya ada angka yang belum ketemu, belum match. Dari pihak kami juga ada pertimbangan, dari pihak sana juga," kata kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo.
Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.
Baca juga: Sakit, David NOAH Tak Hadir Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Uang Rp 1 Miliar
Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.
David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.