Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lina Yunita Buka Pintu Damai untuk David NOAH

Kompas.com - 30/08/2021, 17:09 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, membuka pintu damai kepada David NOAH berkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang sebesar Rp 1,150 miliar.

"Iya, ada kemungkinan untuk damai," ucap Devi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/8/2021).

Kendati demikian, mediasi yang dilakukan pada hari ini di Polda Metro Jaya antara Lina Yunita dan David NOAH belum tercapai.

Dalam kesempatan ini, David NOAH tidak hadir karena sakit. Dia diwakili kuasa hukumnya.

Baca juga: Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar, Mediasi David NOAH dan Lina Yunita Belum Tercapai

"Ya pokoknya ada angka yang belum ketemu, belum match. Dari pihak kami juga ada pertimbangan, dari pihak sana juga," kata Devi.

Mediasi ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/2/11/2021 tentang Restorative Justice (Upaya Damai) dalam menyelesaikan perkara pidana.

Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Baca juga: Sakit, David NOAH Tak Hadir Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Uang Rp 1 Miliar

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.

David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com