Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Memaafkan, Jerinx: Saya Mohon, Terutama Netizen, Sudahilah Memanaskan Situasi

Kompas.com - 14/08/2021, 17:25 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Jerinx mengatakan, ia dan Adam Deni sudah saling memaafkan dalam proses mediasi, Sabtu (14/8/2021).

Oleh karena itu, Jerinx meminta kepada warganet agar tidak lagi memanaskan situasi.

"Saya minta tolong, saya mohon kepada, terutama kepada para netizen, sudahilah memanas-manaskan situasi," ujar Jerinx di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).

Pemilik nama lahir I Gede Ari Astina ity menilai, permasalahan seperti ini tidak ada untungnya bagi berbagai pihak.

Baca juga: Terima Maaf Jerinx, Adam Deni Minta Proses Hukum Dilanjutkan

"Permasalahan seperti ini, menang jadi arang, kalah jadi debu. Jadi tidak ada yang diuntungkan mengenai permasalahan ini," ujar Jerinx.

Suami Nora Alexandra itu menekankan sekali lagi dan memohon agar warganet menyudahi memanas-manaskan situasi karena kedua pihak sudah saling memaafkan.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, Adam Deni meminta kepada penyidik agar proses hukum tetap dilanjutkan.

Baca juga: Jerinx Tidak Ditahan meskipun Berstatus Tersangka

"Walau sudah memaafkan secara pribadi, tetapi meminta proses hukun oleh penyidik tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum dan undang-undang yang ada," ujar Yusri.

Kendati demikian, Yusri menegaskan, penyidik sebagai mediator tetap membuka ruang mediasi untuk keduanya sebelum berkar perkara dilimpahkab ke kejaksaan.

Adapun Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Ancaman, Jerinx Ingin Damai dengan Adam Deni

Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com