Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Pandemi, Anji Hanya Bisa Bertemu Keluarga lewat Panggilan Video

Kompas.com - 04/08/2021, 14:47 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sub Koordinator Hukomas (Hukum, Organisasi, dan Humas) RSKO Cibubur, Bayu Koli Nugroho, menegaskan bahwa setiap pasien belum boleh dibesuk imbas dari Pandemi Covid-19

Hal itu juga berlaku untuk Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang sedang menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama satu bulan terakhir.

"Tapi prinsipnya, di masa pandemi gini, komunikasi ke keluarga via video call gitu untuk sementara," ungkap Bayu saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (4/8/2021).

Kendati demikian, Bayu mengatakan, Anji masih bisa menerima kunjungan penyidik untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan narkotika yang menyeret namanya.

Baca juga: Jalani Rehabilitasi, Anji Disebut Berikan Imbas Positif ke Pasien Lain

"Tapi, kalau jenguknya dalam arti untuk kepentingan penyidikan, karena kan dia (Anji) lagi tahap proses hukum nih," ujar Bayu.

Terlepas dari itu, Bayu mengatakan, Anji dalam keadaan sehat dan mengikuti semua program rehabilitasi yang ada di RSKO Cibubur.

"Pasien EAP dalam kondisi sehat dan dia mengikuti program yang ada di RSKO. Dia mengikuti program dengan baik dan membawa energi positif ke teman-temannya," ungkap Bayu.

Untuk diketahui, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap Anji di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, (11/6/2021).

Saat meringkus Anji, polisi menemukan delapan linting ganja yang disembunyikan dalam speaker.

Baca juga: Anji Lebih Segar Setelah Satu Bulan Rehabilitasi

Tujuh linting ganja berada dalam satu plastik bertuliskan "Choco Haze". Sedangkan, satu lainnya berada di dalam satu plastik klip bertulisan "Banana Crush" di dalam speaker tersebut.

Barang bukti lain, satu plastik klip lain berisi ekstrak ganja, satu plastik klip berisi 13 kertas gulung, dan satu pak kertas papi yang disimpan di dalam speaker.

Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan awal, Anji mengaku, ia juga menyimpan narkotika di rumahnya yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Dari sana, polisi mengamankan delapan plastik klip berisi biji-bijian ganja, tujuh kertas papir berbagai merek, satu toples kaca bening berisi daun ganja, satu boks kardus masker penutup mata, dan satu buku berjudul Hikayat Pohon Ganja.

Baca juga: Imbas PPKM, Anji Belum Bisa Dijenguk Keluarga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com