Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

David Tobing Ajukan Banding Atas Putusan yang Membebaskan Raffi Ahmad

Kompas.com - 28/07/2021, 16:54 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim menolak gugatan David Tobing terhadap Raffi Ahmad atas perkara perbuatan melawan hukum terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Tidak terima dengan putusan tersebut, David Tobing mengajukan banding ke Pengadilan Negeri (PN) Depok beberapa waktu lalu.

"Iya, permohonan banding (diajukan) pada 19 Juli 2021," kata Humas PN Depok, Ahmad Fadil, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Sebagai informasi, majelis hakim PN Depok telah menolak gugatan David Tobing terhadap Raffi Ahmad dalam sidang tanggal 7 Juli 2021.

"Sudah diputus tanggal 7 Juli 2021," tutur Ahmad Fadil lagi.

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan David Tobing, Raffi Ahmad Bebas Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

"Menolak tuntutan provisi (biaya) penggugat, mengabulkan eksepsi (pembelaan) tergugat, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima," bunyi amar putusan majelis PN Depok tersebut.

Dengan putusan tersebut, majelis hakim meminta David Tobing untuk membayar biaya perkara senilai Rp 550.000.

Dalam SIPP PN Depok tersebut, majelis hakim juga telah memberitahu Raffi Ahmad dan David Tobing pada 7 Juli 2021.

Diketahui, kasus ini buntut dari dugaan pelanggaran prokes saat Raffi Ahmad menghadiri acara pesta ulang tahun ayah rekannya pada Rabu (13/1/2021).

Raffi Ahmad diketahui berfoto bersama rekan-rekannya tanpa menggunakan masker maupun menjaga jarak.

Baca juga: Beri Dukungan pada Nia Ramadhani, Raffi dan Nagita: Manusia Tempat Luput dan Salah

Foto itu awalnya diunggah oleh artis peran Anya Geraldine lewat fitur Insta Story akun Instagram miliknya.

Padahal, saat itu Raffi Ahmad diketahui baru saja menerima vaksin Covid-19 tahap pertama bersama Presiden Joko Widodo dan para pejabat negara pada Rabu pagi.

Setelah mendapat kritik keras, presenter asal Kota Bandung itu kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, pada 14 Januari 2021.

Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi tersebut.

Baca juga: Advokat David Tobing Gugat Raffi Ahmad, Sidang Perdana 27 Januari di PN Depok

Seorang pengacara bernama David Tobing bahkan menggugat Raffi Ahmad ke PN Depok.

Dalam gugatan yang teregister dengan nomor PN DPK-012021GV1, David menganggap Raffi Ahmad telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Raffi Ahmad dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sinopsis Film Counterattack, Aksi Vincent Zhao Selamatkan Diri dari Buruan

Sinopsis Film Counterattack, Aksi Vincent Zhao Selamatkan Diri dari Buruan

Film
Queen of Tears Tamat Hari Ini, Fans dari Sejumlah Kota di Indonesia Gelar Nobar

Queen of Tears Tamat Hari Ini, Fans dari Sejumlah Kota di Indonesia Gelar Nobar

Seleb
Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya karena Penyalahgunaan Narkoba

Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya karena Penyalahgunaan Narkoba

Seleb
Jadwal Pemutaran dan Talkshow Film Indonesia di Far East Film Festival 2024

Jadwal Pemutaran dan Talkshow Film Indonesia di Far East Film Festival 2024

Film
Hari Ini Tamat, Para Pemain Queen of Tears Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Tinggal

Hari Ini Tamat, Para Pemain Queen of Tears Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Tinggal

K-Wave
Namanya Viral gara-gara Sepsis, Chicco Jerikho Banyak Ditanya soal Keadaannya

Namanya Viral gara-gara Sepsis, Chicco Jerikho Banyak Ditanya soal Keadaannya

Seleb
Jajang C. Noer Terharu Penonton Membludak Saat Pemutaran Film Surat untuk Bidadari di FEFF 2024

Jajang C. Noer Terharu Penonton Membludak Saat Pemutaran Film Surat untuk Bidadari di FEFF 2024

Film
Chicco Jerikho Kembali Jalani Olahraga Lari Setelah 5 Tahun Vakum

Chicco Jerikho Kembali Jalani Olahraga Lari Setelah 5 Tahun Vakum

Seleb
Cerita Chicco Jerikho Mengalami Sepsis Usai Terinfeksi Covid, Sempat Hilang Kesadaran

Cerita Chicco Jerikho Mengalami Sepsis Usai Terinfeksi Covid, Sempat Hilang Kesadaran

Seleb
Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Kondisinya Membaik

Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Kondisinya Membaik

Seleb
Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku Di' Makassar Dijual Hari Ini

Tiket Konser Sheila On 7 "Tunggu Aku Di" Makassar Dijual Hari Ini

Musik
Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku Di' Samarinda Sold Out

Tiket Konser Sheila On 7 "Tunggu Aku Di" Samarinda Sold Out

Musik
Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Seleb
Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Seleb
Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com