Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Selebgram Jessica Forrester atas Kasus Narkoba

Kompas.com - 14/07/2021, 08:39 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap selebgram JF alias Jessica Forrester terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Bersama seorang pria bernama Denny, BNNP Bali meringkus Jessica Forrester di sebuah villa elit kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali pada Jumat, 9 Juli 2021.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut.

Baca juga: Nia Ramadhani Terjerat Narkoba, Kakak: Hati Ibulah yang Paling Hancur

Rupanya petugas BNNP Bali sudah menargetkan Jessica Forrester sejak Januari 2021.

Karena tidak ingin gegabah, kata Gde, pihaknya mengumpulkan bukti lain terlebih dahulu untuk memperkuat penangkapan ini.

"Selebgram JF ini menyewa sebuah villa mahal dan elit di kawasan Kuta sudah dari Januari 2021. Di tempat inilah JF bersama DS ditangkap," kata Gde Sugianyar Dwi Putra seperti dilansir Kompas.com dari Kompas TV, Rabu (14/7/2021).

Dari tempat penangkapan, petugas BNNP Bali menyita barang bukti berupa narkotika satu plastik klip narkoba jenis sabu dengan berat 3,73 gram dan serbuk sabu seberat 0,78 gram, dan satu plastik berisi tiga butir pil ekstasi.

Baca juga: Kuburan Band Rilis Lagu Jauhi Narkoba Utamakan Keluarga


Ada juga barang bukti yang disita berupa alat hisap, delapan pipa kaca sisa pemakaian, satu buah korek gas, dan dua unit ponsel.

"Ditemukan barang di dekat toilet, yaitu jenis methamphetamine atau yang lebih dikenal dengan sabu," ungkap Gde Sugianyar Dwi Putra.

Kini, BNNP Bali tengah melakukan proses pengembangan kasus. Petugas menargetkan pemasok narkotika kepada Jessica Forrester.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Disebut Tertekan Usai Ditangkap karena Narkoba

"Masih dalam proses pengembangan terhadap sumber barang dari kedua pelaku yang diamankan," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya.

Jessica Forrester dan Denny dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku diancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ucap Putu Agus Arjaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Musik
Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

K-Wave
Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

K-Wave
Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Entertainment
Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

K-Wave
Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

K-Wave
Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Film
Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

K-Wave
Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com