Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenakan Baju Tahanan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digiring Polisi

Kompas.com - 09/07/2021, 17:11 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan artis yang menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, terlihat memakai baju tahanan, Kamis (8/7/2021).

Dari video di kanal YouTube Kompas TV, Ardi Bakrie keluar lebih dulu dari gedung Polres Jakarta Pusat dengan dikawal sejumlah polisi.

Ardi terlihat mengenakan baju tahanan bernomor 42 dengan kerah yang ia naikkan sampai menutup leher serta topi.

Baca juga: Dua Hari Usai Ditangkap karena Narkoba, Begini Kabar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Sementara Nia Ramadhani mengikutinya di belakang.

Ibu tiga anak itu tampak mengenakan bucket hat yang senada dengan warna baju dalaman lengan panjangnya.

Mereka juga memakai masker dan digiring masuk ke mobil Fortuner putih.

Baca juga: Polisi Amankan Sabu dari Tangan Nia Ramadhani, Harga Per Klip Rp 1,5 Juta

Selain Nia dan Ardi, sopir mereka yang juga tersangka, ZN (43), dibawa pula oleh polisi, tetapi tidak tampak masuk ke mobil yang sama.

Adapun awalnya polisi menangkap ZN di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Polisi kemudian mengamankan Nia Ramadhani yang sedang berada di dalam rumah.

Baca juga: Nia Ramadhani Terjerat Kasus Narkoba, Marshanda dan Jessica Iskandar Beri Pesan Ini


Di sana, polisi menemukan 0,78 gram sabu dan bong (alat isap sabu) milik Nia Ramadhani.

Nia mengaku, Ardi Bakrie juga turut mengisap sabu.

ZN dan Nia Ramadhani terlebih dulu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Setelah itu, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 20.00 WIB setelah ditelepon oleh sang istri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com