Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Nia dan Ardi Bakrie, Sopir Berinisial ZN Juga Positif Sabu

Kompas.com - 08/07/2021, 16:39 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi tidak hanya menetapkan tokoh publik RA dan AAB atau Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Tapi juga sopir dan pembantu pasangan tersebut yang berinisial ZN usia 43 tahun.

Dari pengakuan ZN, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman RA dan AAB daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

"Pada saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Tak Ditampilkan ke Publik, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sedang Jalani Tes Rambut

"Kemudian dilakukan interogasi, ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudara RA," lanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Nia dan ZN, diperoleh informasi, Ardi juga terlibat dalam kepemilikan sabu tersebut.

Karena saat itu Ardi tidak ada di lokasi, akhirnya keduanya lebih dulu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021), menyusul kemudian Ardi datang setelah Isya.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Sudah 5 Bulan Pakai Sabu

Setelah dilakukan sejumlah tes, ternyata ketiganya positif metamfetamin atau sabu.

"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan postif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," ujar Yusri.

Saat ini polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan barang bukti sabu-sabu dan bong atau alat hisap sabu-sabu.

"Barang bukti kita amankan satu klip jenis sabu-sabu dugaan adalah sabu-sabu brutonya seberat 0,78 gram kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu-sabu," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com