Tapi juga sopir dan pembantu pasangan tersebut yang berinisial ZN usia 43 tahun.
Dari pengakuan ZN, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman RA dan AAB daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
"Pada saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
"Kemudian dilakukan interogasi, ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudara RA," lanjutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Nia dan ZN, diperoleh informasi, Ardi juga terlibat dalam kepemilikan sabu tersebut.
Karena saat itu Ardi tidak ada di lokasi, akhirnya keduanya lebih dulu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021), menyusul kemudian Ardi datang setelah Isya.
Setelah dilakukan sejumlah tes, ternyata ketiganya positif metamfetamin atau sabu.
"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan postif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," ujar Yusri.
Saat ini polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan barang bukti sabu-sabu dan bong atau alat hisap sabu-sabu.
"Barang bukti kita amankan satu klip jenis sabu-sabu dugaan adalah sabu-sabu brutonya seberat 0,78 gram kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu-sabu," kata Yusri.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/07/08/163933266/selain-nia-dan-ardi-bakrie-sopir-berinisial-zn-juga-positif-sabu