Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Rossa Jaga Hubungan Baik dengan Yoyo PADI Reborn meski Sudah Bercerai

Kompas.com - 07/07/2021, 11:26 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Rossa mengatakan, ia tak menganggap perceraiannya dengan Yoyo PADI Reborn beberapa tahun lalu adalah hal yang buruk untuk hidupnya.

Dari persepsi tersebut, Rossa mengatakan, ia bisa mengubah perceraian menjadi suatu hal yang terbaik untuk keduanya.

"Dari situ aku sama Yoyo belajar jadi diri yang bisa lebih baik lagi buat ngurusin Rizky (anak semata wayang mereka)," ujar Rossa seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Daniel Mananta Network, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Keseruan Ryeowook Saat Syuting Video Parodi Hati Yang Kau Sakiti Milik Rossa

Selain itu, pelantun lagu "Tegar" itu bisa mengintrospeksi diri lebih jauh lagi, salah satunya menganggap perceraian tersebut bukan hanya dipicu dari kesalahan Yoyo.

Rossa menilai kesalahan juga disebabkan dari dirinya sendiri.

"Nah, sudah nih kan kejadian. Terus habis itu aku sama Yoyo, 'Ok, sekarang kita fokus memperbaiki diri masing-masing, mudah-mudahan nanti bisa ketemu jodoh lain lagi yang lebih baik', tetapi kita tetap jadi keluarga. Karena ada Rizky," ujar Rossa.

Baca juga: Tak Pernah Terbesit dalam Hidup Rossa untuk Jadi Penyanyi Terkenal

Ia menambahkan, kalau pun dari pernikahan itu tidak dikaruniai seorang anak, Rossa menjamin bahwa ia dan Yoyo masih bisa bersahabat hingga sekarang.

"Jadi menurut aku, dari pandangan kita buruk, belum tentu di pandangan Allah buruk. Atau dikasih second chance. Buruk perceraian ini menurut Allah, tapi lu dikasih kesempatan untuk memperbaiki," kata Rossa.

Adapun Yoyo PADI Reborn resmi menikah dengan Rossa pada 18 Maret 2004.

Baca juga: Titik Awal Rossa Terjun di Industri Musik Tanah Air

Dari pernikahan ini, Rossa dan Yoyo dikaruniai seorang anak bernama Rizky Langit Ramadhan.

Namun, Rossa lalu melayangkan gugatan cerai terhadap Yoyo ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 22 Juni 2009 dengan nomor perkara perkara 1205/pdt.G/2009.

Setelah melewati persidangan, majelis hakim akhirnya meresmikan perceraian mereka pada 14 Juli 2009.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com