Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/06/2021, 15:03 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji menjalani asesmen rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Setelah dinyatakan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, Anji pada Kamis (17/6/2021) hari ini dibawa ke BNNP DKI Jakarta.

Diketahui, keluarga Anji telah mengajukan asesmen rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Barat pada hari Minggu (13/6/2021).

Baca juga: 6 Pengakuan Mengejutkan Anji soal Kepemilikan Ganja

“Sekira jam 13.00 WIB kami (penyidik Satres Narkoba Polres Jakarta Barat) bawa Anji untuk diasemen dengan tim asesmen terpadu dengan BNN Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).

Hary mengatakan, meski Anji jalani asesmen, pihak kepolisian akan tetap lakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Proses penyidikan tetap berjalan, saat ini Anji sudah dilakukan penahanan jadi mekanisme penyidikan terus berjalan. Jadi asesmen hak Anji juga selaku penyalahguna narkotika,” ucap Hary.

Baca juga: Wina Natalia Kaget Anji Ditangkap dan Tak Tahu Sang Suami Pakai Ganja

Terkait apakah nantinya ke depan Anji diperbolehkan rehabilitasi atau tidak, hal menunggu hasil aseamen.

“Jadi kami lihat dulu hasil dari tim asssement terpadu nanti kami sampaikan lebih lanjut,” tutur Hary.

Sebelumnya, Anji ditangkap pihak kepolisian di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Istri Anji Mengaku Tak Tahu Suaminya Pakai Narkoba

Pihak kepolisian juga menyita total 30 gram ganja milik Anji yang disimpannya di dua tempat yakni Cibubur dan di kediamannya di Bandung, Jawa Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com