Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/06/2021, 09:38 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Eks vokalis Drive ini ditangkap di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).

Setelah menjalani pemeriksaan dan semua barang bukti dikumpulkan di Polres Metro Jakarta Barat, Anji ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Fakta Kasus Anji: Impor Ganja dari Amerika hingga Permohonan Maaf

Dia juga disangkakan Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Anji terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Berikut Kompas.com rangkum pengakuan mengejutkan dari Anji:

Baca juga: Wina Natalia Kaget Anji Ditangkap dan Tak Tahu Sang Suami Pakai Ganja

1. Polisi temukan ganja 30 gram

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya mengamankan total 30 gram ganja sebagai barang bukti dari penangkapan Anji.

Barang bukti ganja ditemukan di dua tempat, yakni di studio rekamannya di Cibubur, Jakarta Timur dan di Bandung, Jawa Barat.

Di studio rekaman Anji, polisi menyita ekstrak ganja, kertas vapir, dan speaker yang digunakan untuk menyimpan lintingan ganja.

Baca juga: Istri Anji: Minta Doa supaya Prosesnya Berjalan dengan Baik

Setelah pengembangan, polisi menyita lagi ganja yang ada di kediamannya di Bandung.

Di sana polisi menyita biji-biji ganja, batang ganja, dan ada sebuah buku Hikayat Pohon Ganja.

2. Buku Hikayat Pohon Ganja untuk edukasi

Ady mengatakan, menurut pengakuan Anji, ia menyimpan buku Hikayat Pohon Ganja untuk mengedukasinya soal barang haram itu.

Baca juga: Istri Anji Mengaku Tak Tahu Suaminya Pakai Narkoba

Anji mempelajari banyak hal soal ganja dengan buku tersebut. Misalnya, alasan Indonesia belum melegalkan ganja, sementara di luar negeri sudah dilegalkan.

“Jadi memang menurut saudara AN ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait ganja itu sendiri karena sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika  sudah melegalkan tanaman ganja ini, tapi itu bukan ranah kami kepolisian,” kata Ady.

3. Beli ganja melalui website Amerika

Kepada polisi Anji juga mengaku mendapatkan ganja tersebut dari situs web yang diduga berasal dari Amerika Serikat.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Musisi Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com