JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat (11/6/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo menjelaskan kronologi penangkapan Anji.
Pihak kepolisian menangkap Anji di studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pukul 19.30 WIB.
“Berawal dari informasi masyarakat terdapat seseorang memiliki ganja," kata Ady Wibowo di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
"Dari situ, kita kembangkang informasi tersebut. Dan pada hari Jumat tanggal 11 Juni pukul 19.30 WIB, kami mengamankan saudara AN di studio rekamannya di wilayah Cibubur,” ujar Ady Wibowo melanjutkan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Anji: Jadi Tersangka, Pakai Ganja sejak September 2020
Di studio musik Anji, pihak kepolisian mendapatkan beberapa barang bukti, yakni ganja, ekstak ganja, kertas vapir, dan speaker.
Ady Wibowo mengatakan, speaker adalah tempat Anji menyembunyikan atau menyimpan ganja tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan, Anji menyampaikan bahwa ada ganja yang disimpannya di Bandung, Jawa Barat.
“Di situ (Bandung) kita juga mengamankan barang bukti, yaitu biji-biji ganja yang kita dapatkan di lokasi kedua, kemudian batang ganja. Di dalam kotak ini kami mengamankan batang ganja,” kata Ady Wibowo.
Baca juga: Pengakuan Anji, Beli Ganja via Medsos hingga Pakai Sejak Akhir 2020
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan buku Hikayat Pohon Ganja yang digunakan Anji untuk mengedukasi dirinya soal barang haram itu.
“Ini yang bisa kita amankan di tempat kedua. Mungkin cukup menarik kenapa ada buku Hikayat Pohon Ganja yang pernah kita temukan di tersangka (Jeff Smith) sebelumnya,” ucap Ady Wibowo.
Ady Wibowo lantas membeberkan total barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 30 gram.
“Kalau kita gabungkan antara tempat kejadian perkara (TKP) pertama dan kedua ada 30 gram (ganja),” tuturnya.
Baca juga: Anji Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.