Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tio Pakusadewo Bebas Usai Jalani Hukuman Satu Tahun Penjara

Kompas.com - 15/04/2021, 10:21 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Tio Pakusadewo telah bebas dari LP Cipinang setelah menjalani satu tahun hukuman penjara atas penyalahgunaan narkotika berjenis ganja.

Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Tio, Santrawan Paparang.

“Sudah bebas. Dia sudah resmi bebas pada 14 April 2021,” kata Santrawan dihubungi wartawan via telepon, Kamis (15/4/2021).

Kebebasan Tio dari LP Cipanang, Jakarta Timur disambut pihak keluarga.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kemungkinan Tyo Pakusadewo Bebas April

“Iya dijemput keluarga terutama anak-anaknya yang menjemput,” ujar Santrawan.

Santrawan memastikan bahwa kliennya tersebut sudah insaf dan bakal kembali menjalani hidup dengan benar.

“Dia sudah insaf katanya dan tidak mau lagi melihat ke belakang. Dia mau menjalani kehidupan lebih baik ke depannya,” ucap Santrawan.

Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo diciduk pihak kepolisian di kawasan Terogong, Jakarta Selatan pada April tahun lalu.

Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Tyo Pakusadewo Tak Ajukan Banding dan Soroti Penyidik

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan ganja seberat 18 gram dan bong atau alat hisap sabu.

Kemudian Tio dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun kurungan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com