Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita ART yang Mengaku Disekap hingga Pengakuan Desiree Tarigan

Kompas.com - 09/04/2021, 10:40 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri pengacara kondang Hotma Sitompoel, Desiree Tarigan, dan putranya, Bams eks Samsons, dilaporkan ke polisi oleh asisten rumah tangga (ART) mereka, Rabu (7/4/2021).

ART yang diketahui bernama Irni, melaporkan Desiree dan Bams karena mengaku telah dikurung seharian di dalam kamar.

Namun pada saat yang sama, Desiree dan Bams menepis semua tuduhan tersebut.

Baca juga: Selain Hak Tinggal, Desiree Mengaku Mobilnya Juga Dirampas Hotma Sitompoel

Berikut beberapa cerita yang dirangkum Kompas.com:

1. Cerita ART

Irni bercerita, pada 24 Februari 2021, ia disekap dalam sebuah kamar dan selalu diawasi.

"Masuk kamar mandi saya harus minta izin sama dua orang itu," kata Inri sambil terisak saat ditemui di kantor Komnas Perenpuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021). 

Menurut Irni, ponselnya ditahan oleh Desiree karena dirinya dianggap mata-mata oleh keluarga.

Baca juga: Dituding Aniaya hingga Sekap ART, Ini Pengakuan Desiree Tarigan dan Bams Eks Samson

"Pada saat itu handphone saya disita sama orang itu. Sudah gitu saya dicaci maki sama orang tersebut, sampai merusak rumah tangganya, dituding menerima bayaran untuk mematai. Itu semua tidak benar," tutur Irni.

Sementara kuasa hukum Irni, Vidi Galenso Syarif, menjelaskan, laporan ke Komnas Perempuan soal Irni belum bisa masuk lantaran mereka harus menjalani tes Swab Antigen dahulu.

2. Pengakuan Desiree dan Bams

Beberapa jam usai kedatangan Irni, Desiree dan Bams mendatangi kantor Komnas Perempuan.

Baca juga: Desiree Tarigan Buka Suara soal Kemungkinan Berdamai dengan Hotma Sitompoel

Desiree pun membantah semua tuduhan itu.

Ia menegaskan akan membuktikan semuanya pada waktunya nanti.

"Itu fitnah, enggak benar. Nanti kita buktikan," kata Desiree.

Hampir senada dengan Desiree, putranya, Bams eks Samsons juga membenarkan bahwa itu semua fitnah.

Baca juga: Desiree Tarigan Laporkan Hotma Sitompoel ke Komnas Perempuan

Pelantun "Kenangan Terindah" ini menyerahkan semua proses ke tangan polisi.

Sebagai informasi, Irni telah melaporkan Desiree dan Bams dengan tuduhan perampasan kemerdekaan orang lain dan mengakses data orang lain tanpa izin ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

Kedua perkara itu diatur dalam Pasal 333 KUHP Juncto Pasal 30 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com