JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Okan Kornelius menyebut mantan istrinya, Lee Sachi sempat mengajukan banding atas putusan cerai mereka.
Sebagai informasi, pada 1 Oktober 2020 Okan mengumumkan ia telah mendapat putusan itu dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Yang gue baca-baca sih dia ada banding," kata Okan Kornelius, dikutip dari kanal YouTube-nya, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Cerai dari Lee Sachi, Okan Kornelius Mengaku Sudah Move On
Kepada rekannya, Okan menuturkan sebatas yang ia tahu tentang pengajuan banding.
"Kalau di luar yang gue paham ini, gue kan bukan lawyer, tapi kalau orang banding atas putusan, artinya, dia tidak menyetujui putusan pengadilan," ujar Okan.
Sementara saat mengajukan gugatan cerai pada Maret 2020, ada dua hal yang dicantumkannya, yaitu cekcok dan kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Tangis Okan Kornelius Pecah Saat Bicara soal Anaknya
Kata Okan, pengadilan lalu mengabulkan gugatan seluruhnya.
"Banding iya, tapi tidak diberi alasan bandingnya apa. Jadi sampai sekarang benar-benar nol mau ngapain," ucap Okan.
Okan menanggapi rumor yang beredar bahwa Lee Sachi mengajukan banding atas persoalan utang Okan yang belum terselesaikan.
Namun menurut Okan seharusnya itu menjadi laporan baru, terpisah dari soal perceraian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.