Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Cerai Perdana Aura Kasih dan Eryck Amaral Digelar pada 24 April 2021

Kompas.com - 10/03/2021, 16:20 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan jadwal sidang cerai untuk artis peran Aura Kasih dan suaminya, Eryck Amaral.

Menggugat cerai Eryck pada Desember 2020, jadwal sidang cerai perdana Aura Kasih dan suaminya akan digelar pada April 2021 mendatang.

"Untuk yang namanya yang resmi Shahiyani Febri Wiraatmadja sebagai penggugat lawan Eryck Amaral untuk sidang perdananya diagendakan tanggal 24 April 2021," ungkap Taslimah saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).

Namun, Taslimah mengaku, tidak mengetahui keberadaan Ercyk Amaral dan menduga yang bersangkutan berada di luar Indonesia.

Oleh sebab itu, Taslimah mengatakan, agenda untuk sidang cerai tersebut diselenggarakan melalui radio.

Baca juga: Soal Perpisahan dengan Eryck Amaral, Aura Kasih: Secara Agama Sudah Cerai

"Kan tergugatnya tidak diketahui alamatnya di Indonesia, mau kirim ke mana? Maka dari itu dipanggil untuk mengikuti persidangan melalui media radio," ujar Taslimah.

Sementara Taslimah tidak mau berspekulasi perihal kemungkinan Eryck Amaral tidak menghadiri sidang perdana dengan agenda mediasi itu.

Diketahui, Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya secara daring lewat kuasa hukumnya, Alfian Bonjol, pada 17 Desember 2020.

Dalam gugatan yang dilayangkannya, pelantun "Mari Bercinta" ini menuntut hak asuh anak.

Apabila telah resmi bercerai, Aura Kasih ingin agar putri mereka tetap tinggal bersamanya.

Seperti diketahui Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 26 Desember 2018. Keduanya dikaruniai seorang putri yang diberi nama Arabella.

Baca juga: Putuskan Berpisah dari Eryck Amaral, Aura Kasih: Aku Enggak Bisa LDR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com