JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, menyebut suaminya tak ingin bermain musik lagi.
Namun, Retno justru menyebut Zul membuatkan lagu untuk Kepala Lapas belum lama ini.
“Dia (Zul Zivilia) sekarang enggak ini lagi sama musik, enggak mau bermusik lagi sih. Paling kayak Kalapas minta dibikinin lagu, nah dia buatin tuh Lapas kemarin,” ucap Retno dihubungi wartawan, Minggu (7/3/2021).
Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Sempat Ingin Cerai hingga Nyaris Gila
Sejauh ini, sudah ada dua lagu yang dibuat oleh Zul di dalam penjara.
“(Lagunya) Untuk Lapas Salemba sudah satu, Lapas Cipinang juga satu,” ujar Retno.
Kemudian, Retno menjelaskan bahwa Zul Zivilia juga lebih mendekatkan diri kepada Tuhan selama berada di dalam penjara.
Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Sempat Berpikir Ingin Berpisah
Bahkan, Zul juga lebih sering berdakwah.
“Sekarang dia dakwah-dakwah, ngajar ngaji juga. Jadi di sana tuh mereka yang dekat-dekat dia manggil Kak Zul itu guru, saya juga baru tahu,” ungkap Retno.
“Terus kemarin waktu minggu lalu nelpon pakai nomor orang di sana kan, ada yang manggil Kak Zul guru, atas juga bingung guru siapa,” tambah Retno.
Baca juga: Sambil Menangis, Istri Zul Zivilia Ungkap Anaknya Setiap Hari Tanyakan Ayahnya
Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta didenda Rp 1 Milyar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Adapun, Zul ditangkap di apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.
Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip. Diduga mereka sedang membuat paket narkoba.
Zul memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.