Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Tanpa Izin, Penguntit Soyeon Eks T-ara Dibekuk Polisi

Kompas.com - 26/02/2021, 13:00 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Seorang pria berusia 30an yang masuk tanpa izin ke gedung apartemen Soyeon eks member T-ara, sedang diselidiki polisi.

Kantor Polisi Gangnam Seoul telah membekuk pria itu (disebut sebagai A) dan sedang menyelidikinya setelah dia diduga memasuki gedung apartemen tempat tinggal Soyeon pada 10 Februari sekitar pukul 22.00.

Dilaporkan bahwa setelah A memasuki gedung, dia membunyikan bel setiap pintu, mencari Soyeon.

Baca juga: Sinopsis Dari Jendela SMP Eps. 170, Sosok Penguntit Wulan Terungkap?

Polisi menangkapnya setelah menerima laporan tentang tindakan tersebut. Soyeon tidak ada di kediamannya saat itu.

Sumber dari agensi Soyeon, Think Entertainment buka suara kepada Maeil Business Newspaper's Star Today pada 25 Februari.

"Penguntit ditangkap di tempat kejadian dan Soyeon memberikan pernyataan sebagai pelapor kejahatan tersebut," kata pihak agensi.

Baca juga: Geram Nayeon TWICE Dihampiri Penguntit, JYP Entertainment Ambil Langkah Hukum

Kata agensi, penguntit itu telah melancarkan aksinya mulai paruh pertama tahun lalu.

"Soyeon mengalami kesulitan karena terus diuntit, termasuk pria itu datang ke rumahnya," kata agensi.

Dispatch juga melaporkan bahwa penguntit ini telah melakukan tindakan seperti meninggalkan pakaian dalam wanita di apartemen Soyeon dan mengirimkan ancaman pembunuhan melalui direct message di Instagram.

Baca juga: Member TWICE Diteror Penguntit, JYP Minta Bantuan Polisi

Polisi akan menyelidiki untuk memastikan apakah A pernah menguntit Soyeon pada masa lalu.

Agensi juga mengatakan, akan berusaha melindungi Soyeon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com