Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Dilarang Main Ludruk, Tarzan Kabur 3 Bulan

Kompas.com - 11/01/2021, 17:26 WIB
Rintan Puspita Sari,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelawak Tarzan rupanya pernah mendapat larangan dari orangtuanya untuk ikut main ludruk.

Memiliki ayah seorang kepala desa atau lurah di masanya, Tarzan sebenarnya hidup  berkecukupan.

Seringnya melihat pertunjukan ludruk rupanya membuat hati Tarzan terusik dan mulai timbul keinginan membentuk perkumpulan ludruk di desanya.

Baca juga: Apa Kabar Para Pelawak Srimulat? Ini Kata Tarzan

Sampai suatu ketika ayahnya marah, karena Tarzan semakin sering keliling dari satu tempat ke tempat lain untuk bermain sandiwara.

"Begitu saya ikut Ke Blitar, ke mana, bapak saya marah,'kamu itu sekolah kepengin tak pinterken supaya jadi orang pinter'," ujar Tarzan menirukan ucapan ayahnya, dalam vlog Komeng Info, dikutip Senin (11/1/2021).

Baca juga: Profil Tarzan, Pelawak Senior Anggota Srimulat

Ayahnya yang marah lantas mengusir Tarzan dari rumah.

"'Ya sudah kalau kayak gitu, kamu enggak usah di rumah,' mengusir, ya saya pergi. Tiga bulan dicari lagi," kata Tarzan terkekeh.

Sebagai kompensasi kepulangannya, ayah Tarzan lantas memberikan sebuah posisi pada pelawak dengan nama asli Toto Muryadi tersebut sebagai kamituwo.

Baca juga: Tarzan Bicara Komedi Dulu dan Sekarang di Indonesia

Dijelaskan Tarzan, kamituwo merupakan jabatan seperti kepala dusun di era sekarang.

Tapi belum genap dua bulan menjabat sebagai kamituwo, Tarzan kembali kabur dan ikut keliling bermain ludruk.

"Dua bulan (jadi kamituwo) saya pergi lagi," ujar Tarzan diiringi tawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com