Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gisel Batal Hadiri Pemeriksaan Kasus Video Syur, Ada Apa?

Kompas.com - 04/01/2021, 13:11 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel batal menghadiri pemeriksaan polisi berkait kasus video syur 19 detik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel tidak bisa hadir lantaran menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.

Yusri menyebut Gisel menyampaikan ketidakhadirannya lewat surat yang dikirim oleh kuasa hukumnya.

Baca juga: 4 Komentar Roy Marten soal Penetapan Gisel sebagai Tersangka


 

“Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini enggak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Oleh sebab itu, polisi kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Gisel pada 8 Januari 2021.

“Dia minta dan kami jadwalkan untuk bisa hari Jumat kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Yusri lagi.

Baca juga: Gisel dan Michael Yokinobu Diperiksa Polisi Hari Ini atas Kasus Video Syur


Sebelumnya Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui bahwa perempuan dalam video syur 19 detik adalah dirinya.

Sementara itu Michael Yukinobu de Fretes telah memenuhi pemanggilan polisi atas kasus video syur.

Michael Yukinobu datang sekitar pukul 10.15 WIB dan menjalani rapid tes terlebih dahulu sebelum diperiksa.

Baca juga: Roy Marten Setuju Gisel Korban dari Kasus Video Syur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com