Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Prostitusi Subur di Indonesia, Iwan Fals: Pemerintah Harus Sejahterakan Warganya

Kompas.com - 27/12/2020, 16:03 WIB
Rintan Puspita Sari,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya bisnis prostitusi bagi musisi Iwan Fals sebenarnya bisa diatasi dengan usaha menyejahterakan masyarakat.

Menurut Iwan Fals, memberantas kemiskinan merupakan salah satu cara untuk mengatasinya. 

"Berantas kemiskinan, enggak ada cara lain. Pemerintah harus bisa menyejahterakan warganya," kata Iwan Fals dikutip dari YouTube Iwan Fals Musica, Minggu (27/12/2020).

Kecuali, lanjut Iwan Fals, bagi mereka yang terjun di dunia prostitusi karena mengikuti gaya hidup ataupun hobi.

Tentu ini berbeda dengan mereka yang memang memilih jalan tersebut karena tuntutan mengikuti gaya hidup mewah.

Pasalnya, menurut Iwan Fals, masih ada orang yang terjun untuk melakukan prostitusi karena dijebak atau karena demi mencukupi kebutuhan hidup.

Baca juga: Iwan Fals Sebut Lagu Doa Pengobral Dosa Terinspirasi dari PSK di Jatinegara

Oleh karena itu, jalan keluar satu-satunya adalah dengan memberantas kemiskinan serta memberikan efek jera bagi pelaku.

"Hukum harus tegas, enggak bisa enggak. Ada pasal 506 dan 296 KUHP, kalau enggak salah. Hukumannya 1 tahun 4 bulan dan satu tahun, itu hanya buat germo doang," kata Iwan Fals.

Hukuman itu juga berlaku bagi mucikari, bukan pelanggan atau PSK-nya, sehingga menyebabkan hukum yang berlaku abu-abu.

"Belum lagi aparat yang mentalnya parah, disogok-sogok gitu. Tetap hukum harus tegas, pembawa hukumnya, lingkungan yang sehat penting sekali, itu memang PR," tutur Iwan Fals.

"Lalu, pendidikan agama yang baik itu harus diberikan pada anak-anak supaya tidak terjerembab dalam dunia prostitusi, kecuali yang hobi," ujar Iwan Fals lagi.

Baca juga: Saat Iwan Fals Komentari Penangkapan Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com