Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibi Ardiansyah Sebut Istrinya Stres, Vanessa Angel Akui Trauma Jalani Sidang

Kompas.com - 14/09/2020, 20:09 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, terdakwa Vanessa Angel menjalani sidang atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakrta Barat.

Kendati demikian, suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah mengatakan Vanessa Anel mengalami stres tiga hari sebelum persidangan.

"Sudah dalam tiga hari ini, hari Senin dia pikirin hari Senin aja benar-benar stres, jadi lanjut lagi gejala stresnya," ungkap Bibi Ardiansyah dalam kanal YouTube Beepdo, seperti dikutip Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Pengakuan Pemberi 5 Butir Pil Xanax kepada Vanessa Angel, Katanya...

Sebagai kepala rumah tangga, Bibi Ardiansyah tak ingin Vanessa Angel alami seperti itu lantaran memikirkan tentang sesuatu hal terkait kasusnya.

"Karena gua juga baru orangtua, jadi semoga ke depannya diberikan kelancaran," kata Bibi Ardiansyah.

Di samping itu, Vanessa Angel mengaku trauma berurusan dengan hukum.

Baca juga: Bibi Ardiansyah Teteskan Air Mata Saksikan Sidang Vanessa Angel

Sebab, pada 2019 Vanessa Angel terlibat dalam kasus penyebaran konten asusila melalui media sosial.

"Ya gimana ya, trauma aja, kan aku pernah alami masalah hukum juga, ya gimana ya, trauma aja," kata Vanessa Angel.

Tak ingin istrinya seperti itu, Bibi Ardiansyah mencoba menenangkannya, seperti karaoke bersama agar pikiran santai sejenak.

Baca juga: Pemberi 5 Pil Xanax kepada Vanessa Angel Mengaku Tak Bisa Hadiri Sidang karena Pandemi

Dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Vanessa Angel didakwa dengan pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2017 tentang Psikotropika.

Atas perbuatannya, Vanessa Angel diancam penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

Baca juga: Sidang Vanessa Angel Kembali Digelar Hari Ini, Agendakan Pemeriksaan Saksi

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar dan 5 butir di dalam tas.

Berdasarkan hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba. Sedangkan, Bibi Ardiansyah positif menggunakan psikotropika golongan empat.

Oleh karenanya, terhadap Vanessa Angel diperbolehkan untuk pulang. Demikian juga, Bibi Ardiansyah ternyata diperbolehkan pulang.

Menjadi terdakwa, Vanessa Angel tidak ditahan melainkan ditetapkan menjadi tahanan kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com