Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dwi Sasono Jalani Sidang Perdana Kasus Penyalahgunaan Narkotika Siang Ini

Kompas.com - 02/09/2020, 11:12 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Dwi Sasono hari ini akan menjalani sidang perdana dugaan kasus penyalahgunan narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy, membenarkan bahwa siang nanti sang aktor menjalani sidang perdana.

Baca juga: Curahan Hati Widi Mulia tentang Kasus Dwi Sasono dan Pengalaman Spiritual

Untuk agenda sidang, Dwi Sasono akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sidang Dwi Sasono kemungkinan setelah jam 12. Iya (agendanya pembacaan dakwaan)” tulis Aris Marasabessy kepada Kompas.com via pesan singkat, Rabu.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti kondisi terkini dari Dwi Sasono ketika menjalani sidang perdananya.

Baca juga: Dwi Sasono Kena Kasus Narkoba, Widi Mulia Singgung soal Bubar

Dwi Sasono ditangkap pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 di kediamannya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankam barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disembunyikan dalam guci yang diletakkan di atas lemari.

Hasil pemeriksaan, Dwi Sasano menggunakan ganja sejak lulus dari bangku SMA.

Baca juga: Rindu Dwi Sasono, Widi Mulia Tonton Serial Last Dance

Atas perbuatan, Dwi Sasono dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 11 Undang-Undang Narkotik Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling singkat lima tahun pidana penjara.

Semantara itu, semenjak penangkapan pihak kuasa hukum juga telah mengajukan permintaan untuk dilakukan asessmen rehabilitasi.

Sejak 9 Juni 2020, Dwi Sasono menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com