JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah produksi Visinema Pictures melayangkan surat somasi secara terbuka kepada perusahaan penyedia layanan video on demand (VOD) iflix.
Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/8/2020), Visinema menyebut iflix telah gagal memenuhi pembayaran lisensi sejak September 2019.
"Somasi tersebut dilayangkan karena tercatat sejak September 2019 iflix telah gagal memenuhi pembayaran lisensi kepada Visinema. Adapun total utang tersebut bernilai lebih dari Rp 9 miliar," kata Visinema.
Baca juga: Visinema Pictures Buka Kelas Online Gratis Selama Ramadhan, Tertarik?
"Sepanjang awal tahun 2020, Visinema masih terus mencari cara untuk mendapatkan kejelasan dari pihak iflix," lanjut rumah produksi tersebut.
Visinema menyebut pihaknya mendengar kabar bahwa iflix telah dibeli oleh Tencent, sebuah perusahaan asal China pada Juni lalu, tetapi tak ada kejelasan tentang hal itu.
Sebelumnya Visinema juga telah melayangkan somasi digital pertama kepada iflix pada 7 Juli 2020 lalu.
Baca juga: Angga Dwimas Sasongko: Visinema Tengah Godok Film Horor Perdana
Saat itu, mantan co-founder dan CEO iflix, Mark Britt sempat meminta waktu 48 jam untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun, hingga saat ini iflix tak kunjung menepati janjinya.
Rumah produksi yang dimotori oleh sineas Angga Dwimas Sasongko itu pun memberikan waktu selama tiga hari kepada iflix untuk menunjukan itikad baiknya.
Baca juga: Angga Dwimas Pastikan Tetap Bagi THR dan Tak Ada PHK di Visinema
Bila tak ada respons, Visinema siap mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
Saat ini Kompas.com masih berusaha meminta konfirmasi dari pihak iflix.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.