JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara Joko Anwar berharap penegakan hukum untuk pembajakan film lebih dikuatkan.
Hingga saat ini, Joko Anwar masih menemukan banyak situs-situs streaming film ilegal yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
Padahal, pemerintah sudah memiliki payung hukum sendiri dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.
"Ya payung hukumnya sudah ada tapi law enforcement-nya harus lebih dikuatkan. Bukan semata-mata ada payung hukumnya terus pihak authority tidak men-track down," kata Joko Anwar seperti dikutip Kompas.com dari siaran langsung di Instagram @aprofi.id, Kamis (11/6/2020).
Baca juga: Joko Anwar Angkat Bicara Nasib Perfilman di Tengah Pandemi Corona
Sebagai salah satu pelaku di industri film, Joko Anwar tidak ingin menaruh harapan besar terhadap pemerintah dalam memerangi penyebaran situs streaming ilegal dan pembajakan.
Pasalnya, ia sendiri tidak tahu posisi pemerintah di industri film yang sebagai sumber pendapatan negara.
"Ya kembali lagi seberapa serius pemerintah memberikan effort untuk menghentikan pembajakan? Seberapa besar pemerintah menganggap industri film sebagai industri penting bagi pendapatan negara?" ujar Joko Anwar.
Padahal, Joko Anwar melanjutkan bahwa industri film Tanah Air sedang sangat membanggakan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Joko Anwar Sebut Perfilman Indonesia Melonjak Pesat Sebelum Pandemi Covid-19
Hal itu terbukti dari angka jumlah penonton film Indonesia yang terus meningkat dari tahun ke tahun.