JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Nikita Mirzani siap melaporkan balik mantan suaminya, Dipo Latief apabila sidang perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkannya sudah selesai.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan yang dengan korban Dipo Latief, pada Senin (8/6/2020).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu terpaksa harus ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.
Padahal, agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan dari JPU.
Baca juga: Nikita Mirzani Menangis Disinggung soal Perjuangan Besarkan Anak
Tetapi, Nikita Mirzani kabarnya sudah menyiapkan sesuatu yang khusus untuk Dipo Latief.
Sayang, ibu tiga anak ini belum bersedia menjelaskan perihal laporan yang akan dibuat nanti.
"Tunggu saja tanggal mainnya," kata Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan.
Sementara soal penundaan sidangnya, Nikita Mirzani mengaku tak ambil pusing.
Baca juga: Nikita Mirzani Perbolehkan Anaknya Bertato dan Minum Alkohol, tapi...
Terlebih, ini bukan kali pertama bagi Nikita Mirzani berurusan dengan ranah hukum.
"Sudah biasa. Kan ini bukan masalah hukum yang pertama buat Niki," ucap Nikita Mirzani.