Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Virus Corona, Sidang Cerai Jennifer Dunn dan Bobby Ditunda

Kompas.com - 06/04/2020, 16:00 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai artis Jennifer Dunn dengan suami pertamanya, Bobby Michael Reza, di Pengadilan Agama Cibinong, ditunda.

Hal tersebut disampaikan panitera Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Dede Supriadi, saat dikonfirmasi pada Senin (6/4/2020).

"Ditunda, ditunda," kata Dede singkat.

Baca juga: Sidang Kedua Perceraian Jennifer Dunn Akan Digelar 1 April 2020

Penundaan sidang cerai berkaitan dengan imbauan pemerintah untuk menimimalkan aktivitas di luar rumah karena pandemi virus corona.

"Iya, kan kita lagi (ada pandemi) Covid-19," lanjut Dede.

Dede mengatakan, sidang cerai antars Jennifer Dunn dan Bobby akan dilanjutkan pada 15 April 2020 mendatang.

Baca juga: Panitera PA Cibinong Benarkan Jennifer Dunn Gugat Cerai Suami Pertama

 

Dede menambahkan jika situasi dan kondisi belum memungkinan sidang akan kembali ditunda.

"Iya, 15 April (sidang kembali). Kalau situasinya sudah bagus, disidangkan. Kalau masih jelek situasinya, kan ditunda lagi," ujar Dede.

Diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn mengajukan gugatan cerai kepada Bobby di Pengadilan Agama Cibinong pada 21 Januari 2020.

Baca juga: Jennifer Dunn Lelah Dicap sebagai Wanita Tidak Baik

 

Gugatan Jennifer Dunn terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong dengan nomor perkara 568/Pdt.G/2020/PA.Cbn.

Untuk diketahui, Jennifer Dunn dan Bobby menikah pada 8 Maret 2015 dan terdaftar di KUA Kramat Jati, Jakarta Timur.

Setelah itu, Jennifer Dunn dipersunting dengan Faisal Haris pada 2016 secara siri. Saat itu Haris dikabarkan masih berumah tangga dengan Sarita Abdul Mukhti.

Sedangkan, Jennifer Dunn baru menggugat cerai Bobby pada 21 Januari 2020.

Baca juga: Jennifer Dunn Akui Pernah Liburan Bareng Wawan ke Bali dan Australia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com