Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Video Ikan Asin sampai Jatuh Tuntutan yang Berbeda

Kompas.com - 24/03/2020, 09:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketiga terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait video ikan asin yakni, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar akhirnya dituntut.

Dalam sidang tuntutan yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020), mereka mendapatkan ancaman penjara yang berbeda-beda dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berikut rangkuman perjalanan kasus dugaan pencemaran nama baik berkait video ikan asin hingga sampai pembacaan tuntutan.

1. Peran Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami

Kombes Pol Argo Yuwono yang dulu masih menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda.

Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel

Sementara, istri Pablo, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun e-mail untuk membuat akun YouTube tersebut.

Kemudian, mereka mengunggah video wawancara antara Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.

Fairuz A Rafiq melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi karena merasa dilecehkan pada 1 Juli 2019 ke Polda Metro Jaya.

"Dia (Galih) melakukan wawancara dan sadar menyampaikan pelanggaran unsur keasusilaan dan pencemaran nama baik," ungkap Argo.

Atas perbuatan tersebut, ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.

Baca juga: Galih Ginanjar Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Pablo dan Rey Lebih Ringan

2. Galih Ginanjar kelabui polisi

Setelah ditetapkan tersangka, Galih Ginanjar ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 11 Juli 2019, pukul 04.00 WIB.

Argo mengatakan, penangkapan dilakukan di hotel karena Galih tak dapat ditemui di rumahnya.

Galih Ginanjar diketahui menginap di hotel untuk menghindar dari awak media yang mendatangi rumahnya.

"Kita mau menangkap di rumahnya, tapi tidak ada saat kita cari. Yang bersangkutan menginap di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Argo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com