Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karen Pooroe Dikonfrontasi dengan Pihak Arya Claproth atas Dugaan Pengeroyokan

Kompas.com - 21/02/2020, 18:34 WIB
Melvina Tionardus,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh Karen Pooroe terhadap pihak suaminya, Arya Satria Claproth memasuki babak baru.

Hari ini, Jumat (21/2/2020) polisi memanggil lima saksi.

Karen juga dihadirkan untuk menjalani konfrontasi atau penyesuaian keterangan dari pihak Arya.

"Agendanya mengenai konfrontir saksi yaitu antara saksi A dan B coba disinkronkan. Antara pelapor dengan saksi C juga disinkronkan dengan beberapa saksi kita juga," kata kuasa hukum Acong Latief yang mendampingi Karen saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat.


Lima saksi tersebut di antaranya Ketua RT di mana rumah orangtua Arya menjadi lokasi dugaan pengeroyokan.

Juga, Tia yang mantan asisten rumah tangga Karen.

"Barusan itu ada lima saksinya. Jadi RT setempat, RT yang rumahnya ada di bapaknya Arya sama keamananan dari pihak kepolisian yang saat itu hadir. Termasuk Karen dan Tia yang saat itu menemani Karen," jelas Acong.

Sampai saat ini sebanyak sepuluh saksi telah diperiksa. Ke depannya pihak Karen akan mengajukan saksi tambahan beserta barang bukti lagi.

"Semua yang sudah diperiksa ini sudah sepuluh orang, tinggal dua saksi lagi sama tiga saksi lagi yang akan kita ajukan dan barang bukti," ucap Acong.

Arya sendiri tidak terlihat hadir dalam proses hari ini.

Kasus dugaan pengeroyokan ini terjadi pada 14 November 2019 lalu di rumah mertua Karen, di Jalan Bambu Kuning, Jakarta Selatan.

Untuk sekarang, sudah ada dua terlapor yang diajukan Karen ke pihak kepolisian.

"Terlepas nanti yang terlibat ada beberapa orang di rumah itu, teman-teman kepolisian yang akan mengungkapnya," kata Acong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com