Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Sidang Putusan Rio Reifan, Istri Merasa Gugup

Kompas.com - 05/02/2020, 19:19 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com- Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat artis peran Rio Reifan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020) batal digelar. Ini pun kali kedua sidang tersebut belum menentukan nasib Rio Reifan.

Akan tetapi sang istri, Henny Mona yang turut datang dalam persidangan mengaku deg-degan. Dia pun tak bisa berbuat banyak dan hanya menunggu sidang yang akan digelar pekan depan.

“Kalau saya sendiri saya deg-degan ya (jelang putusan),” ujar Henny Mona.

Henny Mona kembali menuturkan bahwa Rio Reifan sempat mengalami perubahan mental setelah kembali terjerat narkoba.

Lebih lanjut, dia dan Rio Reifan sempat mendatangi psikiater untuk memeriksakan kesehatan mental.

“Kita juga sempat (ke) psikiater saya sama Rio di RSKO, memang down banget, secara psikis down banget, udah enggak bisa ngomong apa-apa (juga). Saya udah berusaha maksimal, Rio juga,” tuturnya.

Henny berharap pada saat putusan nanti, sang suami dapat direhabilitasi. Mengingat keadaan Rio Reifan tengah terpuruk setelah ditangkap untum letiga kalinya akibat narkoba.

“Balikin sama Allah, balikin sama hakim, mudah-mudahan putusannya bisa rehab. Memang agak down banget sih,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, artis peran Rio Reifan ditangkap untuk ketiga kalinya untuk kasus narkoba.

Kali ini, Rio Reifan ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankam sabu seberat 0,0129 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com