Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Nunung di Sidang: Saya Pesan Narkoba 3 kali Sebulan

Kompas.com - 13/01/2020, 20:11 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat (56) dan suaminya, July Jan Sambiran (47) memberi kesaksian dalam sidang kasus penyalagunaan narkoba dengan terdakwa Hadi Moheriyanto.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (13/1/2020).

Dalam kesaksiannya, Nunung mengaku sudah memesan narkoba kepada terdakwa selama lima bulan sebelum akhirnya ditangkap polisi pada 19 Juli 2019 lalu.

Baca juga: Nunung Ceritakan Detik-detik Polisi Gerebek Rumahnya, Ada yang Mengaku Saudara

"Sebulan tiga kali, kadang pesan sabu satu gram, kadang dua gram. Enggak selalu ada saat dipesan," ucap Nunung di persidangan.

Selama memesan narkoba kepada terdakwa, Nunung mengaku selalu memesan via telepon dan membayar dengan cara mentransfer.

"Pokoknya saya beli Rp 2,6 juta untuk dua gram (sabu)," ujarnya.

Ketika ditanya sejauh mana Nunung kenal dengan terdakwa, komedian jebolan Srimulat ini tak tahu menahu.

Baca juga: Kata Nunung soal Pergi ke Solo di Tengah Masa Rehabilitasi

Ia hanya mengaku dikenalkan oleh ponakan pada Maret 2019.

"Dia (terdakwa) mengaku kerja di perusahaan bis, saya beli sabu-sabu dari dia. Saya enggak pernah tanya dia dapat sabu dari mana," ucapnya.

Adapun, Nunung dan suami lebih dulu disidang telah divonis 1,5 tahun pidana kurungan dengan ketentuan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Pembacaan vonis dilakukan 27 November 2019.

Sementara, pada sidang sebelumnya, Hadi didakwa oleh JPU dengan Pasal 114 (1) (sebagai penjual narkotika) atau kedua Pasal 112 (1) (sebagai pemilik narkotika secara melawan hukum/tanpa hak).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com