Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Atiqah Hasiholan: Itu Hak Setiap Napi

Kompas.com - 26/12/2019, 17:29 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Atiqah Hasiholan mengaku senang melihat ibundanya, Ratna Sarumpaet bebas dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).

Hal itu terlihat dari senyuman Atiqah Hasiholan yang sangat semringah. Ia juga mengungkap kesenangannya pada kesempatan itu.

"Ya seneng lah pasti," singkat Atiqah saat ditemui di kediaman Ratna Sarumpaet di kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

Baca juga: Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Ini Kata Atiqah Hasiholan

Walaupun bebas, Atiqah mengungkapkan, ibundanya tetap wajib lapor seminggu sekali ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Itu sebenernya hak semua napi untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, selama memenuhi persyaratan ya diberikan haknya itu," ucap Atiqah.

Diketahui, Ratna Sarumpaet menjalani hukuman setelah menyebarkan berita bohong bahwa telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat.

Foto muka lebamnya juga sempat beredar di media sosial.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Ini Kata Atiqah Hasiholan

Belakangan, setelah sejumlah orang curiga dengan bentuk luka yang dideritanya, Ratna mengaku telah berbohong.

Wajah Ratna lebam dalam foto yang beredar luas ternyata diambil setelah menjalani operasi plastik.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemudian menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong.

Ratna Sarumpaet pun divonis dua tahun penjara pada 11 Juli 2019. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Baru Tahu Bebas Bersyarat Pagi Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com