JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bebas bersyarat pada hari ini, Kamis (26/12/2019), dari Lapas perempuan kelas II A Pondok, Bambu, Jakarta Timur.
Hal tersebut dibenarkan oleh sang anak, Atiqah Hasiholan.
"Iya betul," katanya saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (26/12/2019).
Ia pun tidak mau berbicara banyak soal bebasnya sang ibunda.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat
"Gue enggak mau ngomongin dulu deh ya, lagi siap-siap dulu ya. Lagi proses keluar dulu," ucapnya.
Atiqah tentunya senang sang ibunda bisa bebas.
"Pokoknya gue sebagai anak happy lah," ungkapnya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku telah menyebarkan berita bohong bahwa telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat.
Foto muka lebamnya juga sempat beredar di media sosial.
Baca juga: Ramai soal Hanum Rais, dari Kasus Ratna Sarumpaet hingga Wiranto
Belakangan, setelah sejumlah orang curiga dengan bentuk luka yang dideritanya, Ratna mengaku telah berbohong.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.