Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di LP Cipinang, Ibunda Kriss Hatta Semringah

Kompas.com - 22/12/2019, 10:52 WIB
Andika Aditia,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah atau Ana, tiba di LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019).

Kehadiran Ana untuk menjemput Kriss yang bebas hari ini setelah mendekam selama lima bulan atas kasus penganiayaan.

Ana yang datang didampingi seorang ustadz tampak begitu semringah.

Baca juga: Pagi Ini Kriss Hatta Bebas, Berikut Perjalanan Kasusnya

Wajah senang tak bisa ditutupi oleh ibunda Kriss lantaran gembira anaknya akan keluar dari penjara.

Mengenakan pakaian yang didominasi warna merah, Ana banyak mengumbar senyuman.

"Hari ini senang, pokoknya tak bisa diungkapkan oleh kata-kata," ujar Tuty setibanya di LP Cipinang.

Baca juga: Kriss Hatta Divonis 5 Bulan Penjara

Sebelum masuk ke dalam LP Cipinang, Tuty terlihat sempat berdoa terlebih dahulu sebagai bentuk syukur kepada Tuhan karena hukuman terhadap anaknya selesai.

Diberitakan sebelumnya, Kriss Hatta terbukti bersalah karena menganiaya Anthony Hillenaar.

Peristiwa tersebut terjadi April 2019 lalu di sebuah kelab malam. Saat itu, seorang teman Anthony mencoba melecehkan Rahelly Aulia, teman perempuan Kriss.

Anthony yang coba melerai malah terkena hantaman Kriss dan mengenai wajahnya hingga alami luka.

Baca juga: Semringah Divonis 5 Bulan Penjara, Kriss Hatta: Tahun Baruan di Rumah

Kriss Hatta pun divonis lima bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus pemukulan terhadap Anthony Hilenaar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com