JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Angel Lelga mengatakan dia sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terhadap adik-adik mantan suaminya, Vicky Prasetyo.
"Saya sudah memegang bukti adik-adiknya menjelekkan saya di media sosial dan juga menjelekkan Vicky Alman. Sudah kita laporkan juga di Polda, tapi saya tahan dulu," kata Angel saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Meski sempat menahan laporannya itu, Angle berniat kembali memperkarakan hal tersebut .
"Terutama adik-adiknya yang selalu menuduh dan menjelekkan saya. Mungkin satu persatu saya akan inikan (perkarakan), termasuk pengacaranya," lanjut Angel.
Baca juga: Vicky Prasetyo Tersangka, Angel Lelga: Saya Sebenarnya Sudah Ikhlas, Tapi...
Selain adik-adik Vicky, Angel juga ingin melaporkan kuasa hukum Vicky, Salahudin Pakaya dan mereka yang terlibat dalam penggerebekan di kediamannya pada November 2018 lalu.
"Dalam artian di sini semua yang masuk ke rumah saya, pekarangan saya itu harus tanggung jawab. Tapi, kita fokuskan dulu satu-persatu, tapi polisi juga sudah mengantongi itu semua," ucap Angel Lelga.
Kasus ini bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 19 November 2018 dini hari.
Baca juga: Angel Lelga Buka Suara Pasca Vicky Prasetyo Resmi Jadi Tersangka
Vicky menuding Angel Lelga berselingkuh. Saat itu Vicky Prasetyo masih berstatus suami Angel Lelga meski sudah pisah ranjang.
Atas penggerebekan itu, Angel Lelga kemudian melaporkan Vicky atas pencemaran nama baik.
Vicky Prasetyo dijerat Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 750 juta.
Baca juga: Angel Lelga Klaim Punya Bukti Vicky Prasetyo Suka Judi Bola
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.