JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Karen Pooroe alias Karen Idol Wemmy Amanupunyo yakin bahwa hak asuh anak seharusnya jatuh pada Karen.
"Saya yakin hak asuh anak jatuh ke ibunya," kata Wemmy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Kata Wemmy, Arya tidak layak menjadi seorang ayah untuk mengasuh anak.
Baca juga: Dituduh Selingkuh, Suami Karen Idol: Saya Bersahabat dengan Marshanda
Menurut penuturan Wemmy, Arya pernah dirawat di Sanatorium, Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Arya Satria Claproth menggugat cerai Karen Idol pada 8 Oktober 2019 lalu.
Sebelumnya, Arya menggugat cerai Karen karena menilai istrinya itu berselingkuh.
Pada Selasa, (3/12/2019) Arya menjalankan sidang keempatnya. Namun, Karen tidak hadir dan diwakili oleh Wemmy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.