Berkait PP Nomor 56 Tahun 2021, Live Music di Kafe Tetap Kena Royalti
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan