KOMPAS.com - Tahapan penting dalam PPDB Jakarta 2024 (Penerimaan Peserta Didik Baru) adalah Lapor Diri.
Tahapan Lapor Diri pada PPDB Jakarta 2024 ini berlaku untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Setelah dinyatakan diterima di sekolah negeri pilihan, calon peserta didik baru (CPDB) harus segera melakukan tahapan Lapor Diri dan cetak bukti penerimaan.
Lapor Diri atau juga dikenal sebagai daftar ulang, harus dilakukan calon peserta didik baru yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Calon peserta didik baru yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri
secara daring melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca juga: Apa Tahapan Selanjutnya Setelah Pengajuan Akun di PPDB Jakarta 2024?
Penting untuk diketahui, calon peserta didik baru yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, dianggap mengundurkan diri.
Calon peserta didik baru yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya dan kuota yang ditinggalkan dilimpahkan ke PPDB Tahap kedua.
Berikut cara melakukan tahapan Lapor Diri di PPDB Jakarta 2024:
Setelah tahu cara melakukan tahapan Lapor Diri, Kompas.com rangkumkan jadwal tahapan Lapor Diri pada PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SD, SMP hingga SMA.
1. Jadwal tahapan Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga Kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19
2. Jadwal tahapan Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 jalur Afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas
3. Jadwal tahapan Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 jalur afirmasi bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan penerima Program Indonesia Pintar
4. Jadwal tahapan Lapor Diri jalur zonasi PPDB Jakarta 2024
5. Jadwal Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan
6. Jadwal tahapan Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 tahap dua
7. Jadwal tahapan Lapor Diri PPDB Jakarta 2025 tahap ketiga