Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 Buka 20 Mei, Wajib buat SMP, SMA/SMK

Kompas.com - 18/05/2024, 09:06 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 akan dibuka 20 Mei mendatang.

Namun perlu diketahui orangtua dan Calon Peserta Didik Baru (CPDB), ada aturan baru untuk prapendaftaran tahun ini. Tahapan ini wajib dilakukan CPDB jenjang SMP, SMA, SMK.

Sebelumnya, prapendaftaran hanya dilakukan oleh calon siswa yang akan masuk jenjang SMA dan SMK negeri. Jadi kini calon siswa yang akan masuk SMP negeri wajib melaksanakan tahap ini.

Prapendaftaran perlu dilakukan bagi empat kategori CPDB. Pertama, bagi calon siswa yang berdomisili di Provinsi Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK). Kedua, bagi yang bersekolah di luar Provinsi Jakarta.

Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK

Ketiga, bagi calon siswa yang berdomisili di Provinsi Jakarta berdasarkan KK lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun) yang tidak terdaftar di sekolah pada jenjang yang dituju, dan terakhir CPDB yang berdomisili di Provinsi Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di Satuan Pendidikan Asing.

Persyaratan Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

Berikut persyaratan bagi siswa yang mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK.

CPDB yang berdomisili di Jakarta selambat-lambatnya 10 Juni 2023 dengan ketentuan:

1. Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.

2. Asal sekolah di dalam Provinsi DKI Jakarta lulusan tahun 2022 dan 2023.

3. Tidak terdaftar pada satuan pendidikan lainnya.

4. Asal satuan pendidikan asing.

Setelah mengetahui ketentuannya, ini dokumen yang harus disiapkan:

Jenjang SMP

  • Kartu keluarga (KK)
  • Nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 4, semester 1 dan 2 kelas 5, dan semester 1 kelas 6
  • Sertifikat akreditasi sekolah
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah (jika ada)
  • Sertifikat prestasi akademik (jika ada)
  • Sertifikat prestasi non akademik (jika ada)
  • Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTIM)

Jenjang SMA/SMK

  • Kartu keluarga (KK)
  • Nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 7, semester 1 dan 2 kelas 8, dan semester 1 kelas 9
  • Sertifikat akreditasi sekolah
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah (jika ada)
  • Sertifikat prestasi akademik (jika ada)
  • Sertifikat prestasi non akademik (jika ada)
  • Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (jika ada)
  • Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler (jika ada)
  • Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTIM)

Tahap prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

Prapendaftaran dilakukan secara online melalui lima tahap. Jika sudah melaksanakan prapendaftaran, tahap selanjutnya mengikuti PPDB dan memilih sekolah. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 dibuka mulai 20 Mei sampai 5 Juni 2024. Berikut tahapannya:

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com