KOMPAS.com - Beredar video dengan narasi soal selebritas Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 271 triliun.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video tersebut identik dengan konten di kanal YouTube Atta Halilintar yang diunggah pada 2019. Isinya merupakan konten gurauan atau prank.
Dalam video, Atta menyuruh beberapa orang berpura-pura menjadi polisi untuk menangkap Raffi di rumahnya dengan alasan penggunaan doping.
Tampak beberapa orang termasuk istri Raffi, Nagita Slavina, bersitegang dengan orang yang mengaku polisi. Kemudian pada akhir video, Raffi baru mengetahui itu adalah prank.
Simak penjelasan selengkapnya dalam video berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram