KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebut Raja Arab Saudi menjanjikan hak pakai tanah jika Anies Baswedan terpilih sebagai presiden.
Dengan hak pakai tanah, jemaah haji tidak lagi dibebani akomodasi, penginapan, makan, visa, dan sebagainya. Sehingga, ongkos naik haji (ONH) hanya Rp 10 juta.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Raja Arab Saudi menjanjikan hak pakai tanah jika Anies menjadi presiden ditemukan di akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (14/2/2024):
JANJI RAJA ARAB SAUDI BILA ANIES MENANG
Jangan heran jika Anies menang ONH 10 juta jadi kenyataan, begini penjelasannya:
Bila Anies menang dan jadi Presiden RI, Raja Arab Saudi akan memberikan Hak Pakai Tanah untuk didirikan Kampung Haji Indonesia (baca Kawasan Pemukiman berupa Hotel) untuk kegiatan Ibadah Haji dan Umroh.
Beberapa negara Arab (Kuwait, Qatar, Emirates dll.) sudah siap menyumbang beberapa bangunan hotel berlantai 22 - seperti standard hotel yg ada di Kota Mekah. Dengan demikian jamaah haji Indonesia hanya cukup bayar ongkos pesawat pulang pergi sekali saja.
Biaya Akomodasi, penginapan, makan, visa dll tentunya lebih murah bisa ditekan hingga 90% karena konsepnya sama halnya dengan tinggal di Kampung sendiri. Konsep yang cerdas dan briliant. Semoga Alloh SWT meridhoi dan mengabulkan doa umat untuk kemenangan Anies-Muhaimin.
AAMIIN YAA ROBBAL'ALAMIIN
Jangan heran kalau Anies menang ONH jadi Rp 10 juta dan tak perlu nunggu lama puluhan tahun. Share sebanyak banyaknya ke semua orang, sampaikan agar kabar baik ini jadi kenyataan hanya dengan menangkan Anies.
Berdasarkan penelusuran di situs resmi Pemerintah Arab Saudi, tidak terdapat informasi soal janji Salman bin Abdulaziz al-Saud terkait hak pakai tanah.
Sebagai informasi, biaya haji untuk warga negara Indonesia (WNI) diatur melalui keputusan presiden dan dibahas bersama dewan perwakilan rakyat (DPR).
Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya haji 1445 Hijriah atau 2024.
Dikutip dari situs DPR, biaya dibebankan kepada jemaah yakni sebesar Rp 56 juta, sementara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati Rp 93 juta.