KOMPAS.com - Sejumlah informasi yang beredar terkait Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 memang perlu diklarifikasi kebenarannya.
Sebab, banyak kabar keliru yang beredar jelang hari pencoblosan yang berlangsung pada Rabu mendatang (14/2/2024). Tentunya, kabar bohong yang beredar bisa muncul dengan berbagai alasan.
Salah satu alasan munculnya hoaks politik jelang Pemilu 2024 adalah terkait kecurangan. Biasanya narasi yang muncul adalah menyudutkan penyelenggara, dari KPU hingga petugas KPPS.
Misalnya, unggahan yang menyatakan bahwa masyarakat perlu mewaspadai petugas KPPS yang mengenakan cincin. Sebab, menurut unggahan, ada kemungkinan cincin itu digunakan untuk kecurangan.
Narasi yang beredar menyatakan bahwa cincin itu dibuat dengan desain khusus, yang bisa merusak surat suara dan menyebabkannya tidak sah.
Akan tetapi, narasi hoaks ini merupakan daur ulang atas kabar bohong yang pernah beredar pada Pemilu 2024. Hingga saat ini belum ada bukti adanya petugas KPPS melakukan kecurangan dengan menggunakan cincin perusak surat suara.
Meski pemilu disertai misinformasi yang menyudutkan penyelenggara, kita tetap perlu mewaspadai adanya potensi kecurangan yang terjadi dan menodai terselenggaranya pemilu.
Untuk mencegah terjadinya kecurangan, kita sebagai anggota masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil. Kita bisa berkontribusi melalui lembaga independen seperti kawalpemilu.org atau jagapemilu.com.
Pelajari juga rekam jejak calon dan kandidat yang akan Anda pilih, yang bisa dilakukan melalui bijakmemilih.id.
Lalu bagaimana hoaks mengenai cincin perusak surat suara itu beredar? Seperti apa bantahannya? Simak infografik berikut ini:
View this post on Instagram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.