Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akun TikTok Mengatasnamakan Prabowo Kembali Beredar, Tawarkan Jutaan Rupiah

Kompas.com - 30/01/2024, 09:59 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Akun-akun TikTok mengatasnamakan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, kembali beredar.

Tim Cek Fakta menemukan sedikitnya lima akun mencatut nama Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Berikut nama-nama akunnya:

Akun tersebut menawarkan uang puluhan juta kepada pengguna TikTok.

Contohnya seperti konten yang diunggah pada 20 Januari 2024, berisi penawaran uang 40 juta bagi pengguna TikTok yang setuju Prabowo menjadi presiden.

Konten lainnya yang diunggah pada 18 Januari 2024, menawarkan transfer uang puluhan juta ke lima macam bank dan dompet digital.

Sebelumnya, Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan tiga akun lain memakai modus serupa, yakni menawarkan sejumlah uang kepada pengguna TikTok.

Selain menawarkan uang, enam akun menautkan nomor WhatsApp di biodata akunnya. Nomor yang dicantumkan berbeda-beda untuk setiap akunnya.

Berdasarkan pantauan pada Senin (29/1/2024), dua akun masih aktif dan satu akun telah dihapus.

Padahal tidak ada penawaran uang di akun media sosial Prabowo, seperti Facebook, Instagram, atau X.

Sementara di TikTok, tidak ada akun bercentang biru atas nama Prabowo Subianto.

Centang biru di TikTok menandakan akun otentik atau yang telah terverifikasi dari figur publik, selebritas, organisasi nirlaba, institusi, bisnis, atau merek.

Sebagai informasi, capres tidak diperkenankan memberikan uang kepada pemilih seperti video yang beredar di TikTok.

Tindakan menawarkan uang di masa pemilu dapat diartikan sebagai politik uang.

Orang yang melakukan politik uang melanggar Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang berbunyi:

Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000,00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kilas Balik Indonesia Juarai Piala Uber 1996, Taklukkan China di Final

Kilas Balik Indonesia Juarai Piala Uber 1996, Taklukkan China di Final

Sejarah dan Fakta
Lebih dari 2.100 Orang Ditangkap Selama Demo Pro-Palestina di AS

Lebih dari 2.100 Orang Ditangkap Selama Demo Pro-Palestina di AS

Data dan Fakta
[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com