KOMPAS.com - Sejumlah tahapan dalam Pemilihan Umum 2024 telah berlangsung, termasuk masa kampanye yang berlangsung sejak 28 November 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah menggelar sesi pertama debat kandidat dalam Pilpres 2024 pada 12 Desember 2024.
Meski begitu, hal lain yang menarik perhatian masyarakat adalah terkait dana kampanye yang dimiliki ketiga pasangan calon.
KPU kemudian mengumumkan laporan awal dana kampanye yang dimiliki tiga pasangan calon. Langkah ini dilakukan untuk terciptanya prinsip transparansi selama perhelatan Pilpres 2024.
Dana kampanye yang dilaporkan tiga pasangan calon bisa berasal dari kantong pribadi pasangan calon, partai politik, juga sumbangan perseorangan atau perusahaan.
Berapa dana kampanye yang sudah dilaporkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD?
Simak infografik berikut:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram