Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEK FAKTA: Ganjar Klaim Ciptakan Pelayanan Publik Berkeadilan di Jawa Tengah

Kompas.com - 12/12/2023, 20:56 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengeklaim telah menciptakan pelayanan publik berkeadilan bagi perempuan hingga disabilitas ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selama 10 tahun.

Dia mengaku telah mengajak kelompok perempuan hingga kelompok disabilitas sejak awal, salah satunya dengan melibatkan kelompok-kelompok tersebut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).

"Saya punya pengalaman 10 tahun soal ini (pelayanan publik berkeadilan). Mengajak mereka berpartisipasi sejak awal," kata Ganjar saat debat pertama Pilpres 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Satu, menghadirkan dalam setiap musrembang kelompok perempuan, penyandang disabilitas, anak, dan kelompok rentan lain termasuk orangtua. Kenapa? Agar pengambil keputusan, mereka peduli, mereka aware apa yang mereka harapkan," imbuhnya.

Lantas, benarkah pernyataan ini?

Mengutip data Ombudsman RI, Jawa Tengah mendominasi pelayanan publik dengan kualitas tertinggi.

Untuk tahun 2022 misalnya, sebanyak 34 kabupaten/kota dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah masuk dalam zona hijau. Zona hijau artinya memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi pada penyelengaraan pelayanan publik.

Sebanyak 28 kabupaten masuk dalam zona hijau dengan peringkat tertinggi, yakni Kabupaten Grobogan yang juga masuk dalam kategori peringkat tertinggi nasional dengan nilai yang sangat baik, yaitu 98,02 dan masuk ke dalam zona hijau.

Peningkatan nilai tersebut, tidak terlepas dari usaha kepala daerah dengan melakukan koordinasi kepada semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melakukan kegiatan penyusunan standar pelayanan publik melalui rapat koordinasi perangkat daerah dan melakukan kunjungan lapangan ke perangkat daerah serta melakukan ekspose terkait perbaikan standar pelayanan.

Tercatat hanya satu wilayah yang masuk dalam zona kuning, yakni Kabupaten Purworejo.

Namun, Ombudsman Jawa Tengah pernah menyatakan bahwa pelayanan publik bagi kaum difabel di Jawa Tengah masih minim.

Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, pemahaman instansi penyelenggara belum belum maksimal.

"Penyelenggaraan pelayanan berkebutuhan khusus, sebagian besar dimaknai pada pemenuhan fasilitasnya. Padahal, esensi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik lebih daripada itu," kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladminstrasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Bellinda W Dewanty pada 2021.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar instansi pelayanan publik mampu memenuhi standar pelayanan bagi penyandang disabilitas.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Cek Fakta Kompascom (@cekfakta.kompascom)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com