Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim pemilik kafe Olivier di Grand Indonesia, Jakarta, ditangkap karena menyembunyikan barang bukti kasus Jessica Wongso.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun kafe Olivier merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016. Mirna tewas setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica.
Narasi yang mengeklaim pemilik kafe Olivier ditangkap karena menyembunyikan barang bukti kasus Jessica Wongso muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 14 detik pada 7 Desember 2023 dengan judul:
T4ngk4p semua yang sembunyikan bukti k4svs jessica.
Dalam thumbnail video terdapat gambar polisi sedang menggali keterangan dari tiga orang yang memakai baju tahanan. Gambar tersebut diberi keterangan berikut:
TANGKAP PEMILIK CAVE OLIVIER
RINGKUS SEMUA YG SEMBUNYIKAN BARANG BUKTI KASUS JESSICA
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar di thumbnail video yang memperlihatkan polisi sedang menggali keterangan dari tiga orang yang memakai baju tahanan. Hasilnya, gambar tersebut identik dengan yang ada di laman tvOnews.com ini.
Dalam keterangannya, tiga orang yang memakai baju tahanan bukan pemilik kafe Olivier, namun tersangka jaringan narkoba yang ditangkap Polda Jawa Tengah pada Juli 2023.
Sementara, setelah disimak sampai tuntas tidak ditemukan informasi bahwa pemilik kafe Olivier ditangkap.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Ayo Bandung ini berjudul "Otto Hasibuan Minta Polisi Tidak Lindungi Oknum yang Sembunyikan Bukti Kasus Jessica Wongso".
Artikel tersebut membahas pernyataan pengacara Jessica, Otto Hasibuan. Ia mengatakan bahwa akan melaporkan oknum yang menyembunyikan barang bukti kasus Jessica.
Otto juga meminta polisi untuk tidak melindungi oknum yang menyembunyikan barang bukti kasus yang menjerat kliennya itu.