Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta Presiden Joko Widodo membebaskan terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim Agus Rahardjo meminta Presiden Jokowi membebaskan Setya Novanto muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 44 detik pada 5 Desember 2023 dengan judul:
Rame S0re Ini,,,, Agus Rahardjo Minta Jkwi Bebaskan Setya N0vanto ~ K4sus Lama 3-Ktp, Diungk1t !!
Kemudian dalam thumbnail video terdapat keterangan:
ORANG INI TARGET JOKOWI SELANJUTNYA
AGUS RAHARDJO BERPIHAK SETYA NOVANTO
Setelah video disimak sampai tuntas tidak ditemukan informasi Agus Rahardjo meminta Jokowi membaskan Setya Novanto.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Detik.com ini, yang berjudul “Agus Rahardjo Cerita 'Jokowi Minta Setop e-KTP', AHY Respons Begini".
Artikel tersebut membahas respons Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait pernyatan Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi sempat meminta penanganan korupsi e-KTP dihentikan.
Menurut AHY keadilan di Indonesia harus ditegakkan dengan hukum, bukan politik.
Sementara, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi Agus Rahardjo meminta Jokowi membebaskan Setya Novanto.
Salah satu klip pada awal video yang menampilkan Agus identik dengan yang ada di laman Kompas TV ini.
Dalam video, Agus menceritakan bahwa ia pernah diminta Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.