KOMPAS.com - Beredar kabar bahwa aparat kepolisian diinstruksikan untuk memasang baliho calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Instruksi pemasangan baliho Prabowo-Gibran bermula di Jawa Timur, kemudian diperintahkan untuk dilakukan di seluruh Indonesia.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.
Informasi soal polisi diinstruksikan memasang baliho Prabowo-Gibran di seluruh Indonesia ditemukan di akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada 13 November 2023:
Bahaya Aparat Tak Netral Geh! Polisi Diinstruksi Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Seluruh Daerah Se-Indonesia.
Tidak hanya di Jawa Timur, pelibatan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho pasangan bakal capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan dilakukan di daerah-daerah lain.
Narasi yang beredar menyebutkan. informasi itu berasal dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dugaan keterlibatan polisi dalam kampanye berawal dari beredarnya video baliho Prabowo-Gibran yang diangkut menggunakan sejumlah truk dan mobil bak terbuka di Jember, Jawa Timur.
Lantas, tersiar kabar bahwa kepolisian mendapat instruksi untuk memasang baliho capres-cawapres nomor urut dua tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto membantah kabar tersebut.
"Enggak ada (polisi terlibat pemasangan baliho), Polri netral," kata Dirmanto, 11 November 2023, dilansir Harian Kompas.
Bantahan juga disampaikan oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran.
Sejauh ini, belum ditemukan bukti adanya anggota polisi yang ikut membantu memasang baliho capres-cawapres tertentu.
"Sampai dengan hari ini tidak ada fakta yang ditemukan bahwa ada pemasangan baliho (capres-cawapres) oleh polisi," kata Fadil, pada 15 November 2023, dikutip dari Kompas.com.