Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Jokowi Bebaskan Pajak WNA di IKN Selama 120 Tahun

Kompas.com - 12/10/2023, 17:17 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Tersiar informasi yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan pajak bagi warga negara asing (WNA) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pembebasan pajak itu diklaim berlaku selama 120 tahun.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Informasi yang menyebut Jokowi membebaskan pajak WNA di IKN selama 120 tahun ditemukan di akun Facebook ini, Selasa (10/10/2023).

Pengunggah menyertakan foto dengan narasi berikut:

Jokowi bebaskan pajak WNA di IKN selama 12 tahun

Tangkapan layar unggahan dengan narasi hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (10/10/2023), yang menyebut Jokowi membebaskan pajak WNA di IKN selama 120 tahun.akun Facebook Tangkapan layar unggahan dengan narasi hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (10/10/2023), yang menyebut Jokowi membebaskan pajak WNA di IKN selama 120 tahun.
Penelusuran Kompas.com

Masalah masuknya WNA di IKN, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Pada Pasal 22 dan Pasal 23 terdapat poin yang mengatur soal WNA yang bekerja di IKN.

Pasal tersebut mengatur, tenaga kerja asing mendapat izin tinggal paling lama 10 tahun.

Apabila telah melewati batas waktu tersebut, masih dapat dilakukan perpanjangan sesuai jangka waktu perjanjian kerja.

Pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga asing dibebaskan dari kewajiban pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing untuk jangka waktu tertentu.

Namun pembebasan kewajiban pembayaran dana kompensasi tersebut bukan berarti WNA bebas dari pajak.

Sejauh ini tidak ada aturan atau perintah dari presiden yang membebaskan pajak WNA di IKN selama 120 tahun.

Tangkapan layar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara, Pasal 23.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 Tangkapan layar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara, Pasal 23.
Kesimpulan

Narasi yang menyebut Jokowi membebaskan pajak WNA di IKN selama 120 tahun adalah hoaks.

Tenaga kerja asing mendapat izin tinggal paling lama 10 tahun di IKN. Tidak ada peraturan pembebasan pajak bagi WNA di IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Menkominfo Bantah Apple Batal Investasi Rp 1,6 Triliun di Indonesia

[KLARIFIKASI] Menkominfo Bantah Apple Batal Investasi Rp 1,6 Triliun di Indonesia

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks Spesimen Surat Suara dan Paslon yang Bersaing di Pilkada Jatim 2024

[VIDEO] Hoaks Spesimen Surat Suara dan Paslon yang Bersaing di Pilkada Jatim 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Keliru Sebut Spotify Perlihatkan Fitur Batas Usia Pengguna

INFOGRAFIK: Konten Keliru Sebut Spotify Perlihatkan Fitur Batas Usia Pengguna

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Elkan Baggot Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas U23 Indonesia

INFOGRAFIK: Hoaks Elkan Baggot Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas U23 Indonesia

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[HOAKS] FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Sejarah dan Fakta
Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com